Selasa, 08 Januari 2013

Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan

Pentingnya Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Mahasiswa
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Pendidikan Kewarganegaraan dapat diartikan sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku kehidupan sehari-hari peserta didik sebagai individu, anggota masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.
2. Tujuan
Tulisan ini bertujuan untuk menambah wawasan para pembaca,agar memiliki motivasi bahwa Pendidikan Kewarganengaraan yang diberikan kepada mereka berkaitan erat dengan peran dan kedudukan serta kepentingan mereka sebagai individu, anggota keluarga, anggota masyarakat dan sebagai warga negara Indonesia yang terdidik, serta bertekad dan bersedia untuk mewujudkannya. Serta mengembangkan potensi individu mereka sehingga memiliki wawasan, sikap, dan keterampilan kewarganegaraan yang memadai dan memungkinkan untuk berpartisipasi secara cerdas dan bertanggung jawab dalam berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
BAB II
PEMBAHASAN
Pendidikan Kewarganegaraan
Istilah kewarganegaraan memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dan warga negara. Kewarganegaraan diartikan segala jenis hubungan dengan suatu negara yang mengakibatkan adanya kewajiban negara itu untuk melindungi orang yang bersangkutan. Adapun menurut Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia, kewarganegaraan adalah segala ikhwal yang berhubungan dengan negara.
Pengertian kewarganegaraan dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut:
a. Kewarganegaraan dalam arti yuridis dan sosiologis
- Kewarganegaraan dalam arti yuridis ditandai dengan adanya ikatan hukum anatara orang-orang dengan negara.
- Kewarganegaraan dalam arti sosiologis, tidak ditandai dengan ikatan hukum, tetapi ikatan emosionak, seperti ikartan perasaan, ikatan keturunan, ikatan nasib, ikatan sejarah, dan ikatan tanah air.
b. Kewarganegaraan dalam arti formil dan materil.
- Kewarganegaraan dalam arti formil menunjukkan pada tempat kewarganegaraan. Dalam sistematika hukum, masalah kewarganegaraan berada pada hukum publik.
- Kewarganegaraan dalam arti materil menunjukkan pada akibat hukum dari status kewarganegaraan, yaitu adanya hak dan kewajiban warga negara.
Standar isi pendidikan kewarganegaraan adalah pengembangan :
1. nilai-nilai cinta tanah air;
2. kesadaran berbangsa dan bernegara;
3. keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara;
4. nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup;
5. kerelaan berkorban untuk masyarakat, bangsa, dan negara, serta
6. kemampuan awal bela negara.
Tujuan dan fungsi pembelajaran kewarganegaraan:
Penjelasan Pasal 37 Ayat (1) UU RI No.20 Tahun 2003: "Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air”
Tujuan pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi (Menurut SKep Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep./2002. Agar mahasiswa:
-Memiliki motivasi menguasai materi pendidikan kewarganegaraan,
-Mampu mengkaitkan dan mengimplementasikan dalam peranan dan kedudukan serta kepentingannya, sebagai individu, anggota keluarga/masyarakat dan warganegara yang terdidik.
-Memiliki tekad dan kesediaan dalam mewujudkan kaidah-kaidah nilai berbangsa dan bernegara untuk menciptakan masyarakat madani.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Meninjau ulasan tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa tujuan utama pendidikan kewarganegaraan itu adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
2. Saran
Dengan pentingnya memiliki wawasan tentang pendidikan kewarganegaraan, diharapkan para generasi muda khususnya mahasiswa agar dapat memahami dan mendalami ilmu kewarganegaraan.
Daftar Pustaka:
http://azisgr.blogspot.com/2010/05/pendidikan-kewarganegaraan-pkn.html
http://makalahkumakalahmu.net/2008/09/13/makalah-pkn-tentang-pancasila/
http://mardikurniawan.blogspot.com/2008/05/pendidikan-kewarganegaraan-untuk.html
http://fhy13candra.blogspot.com/2011/04/tujuan-pendidikan-kewarganegaraan.html
oc.its.ac.id/ambilfile.php?idp=641

http://blogasthy.blogspot.com/2012/03/pentingnya-pendidikan-kewarganegaraan.html
http://tharra.wordpress.com/2010/02/24/pengertian-dan-pendidikan-kewarganegaraan/
http://irfanramadhan4.wordpress.com/2011/03/01/pengertian-dan-tujuan-pendidikan-kewarganegaraan-pegertian/

pentingnya pendidikan agama



Agama memiliki peran yang amat penting dalam kehidupan umat manusia. Agama menjadi panduan  dalam  upaya untuk mewujudkan kehidupan yang seimbang dengan kehidupan manusia yang semakin maju,agar  kita tidak terjerumus akan keindahan dan kebahagiaan di dunia dan  tercapainya kehidupan yang  bermakna, tentram dan bermanfaat.

Menyadari peran agama amat penting bagi kehidupan umat manusia maka pendidikan agama dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keharusan, yang bisa ditempuh melalui pendidikan formal atau non formal, baik pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
Pendidikan Agama dimaksudkan untuk peningkatan potensi spritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT dan mempunyai akhlak yang mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti yang luhur, dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.



 Fungsi Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan


Fungsi dalam bimbingan dan konseling terdiri dari:

1. Fungsi pemahaman
Fungsi ini memungkinkan pihak – pihak yang berkepentingan dengan peningkatan perkembangan dan kehidupan klien (klien, konselor dan orang ketiga) memahami berbagai hal yang essensial berkenaan dengan perkembangan dan kehidupan klien. Fokus utama pelayanan bimbingan dan konseling yaitu klien dengan berbagai permasalahannya dan dengan tujuan konseling. Pemahaman yang sangat perlu dihasilkan oleh pelayanan bimbingan dan konseling adalah pemahaman tentang diri klien beserta permasalahannya oleh klien sendiri dan oleh pihak – pihak lain yang membantu klien, termasuk juga pemahaman tentang lingkungan diri klien.
a. Pemahaman tentang Klien
Pemahaman tentang klien merupakan titik tolak upaya pemberian bantuan terhadap klien. Sebelum seorang konselor atau pihak – pihak lain dapat memberikan layanan tertentu kepada klien, maka mereka perlu terlebih dahulu memahami klien yang akan dibantu itu. Materi dalam pemahaman ini dapat dikelompokkan menjadi berbagai data tentang:
1) Keluarga
2) Kesehatan jasmani
3) Riwayat pendidikan sekolah
4) Pengalaman belajar di sekolah dan di rumah
5) Pergaulan sosial
6) Rencana pendidikan lanjut
7) Kegiatan di luar sekolah
8) Hoby dan kesukaran yang mungkin dihadapi
Pemahaman tentang diri klien, pertama kali perlu dipahami oleh klien sendiri yang menyangkut kelemahan dan kekuatan yang dimilikinya. Adapun pihak lain yang juga perlu memahami diri klien adalah pihak – pihak yang berkepentingan ( guru, orang tua ).Pemahaman pihak lain terhadap klien dipergunakan oleh konselor secara langsung untuk memberi pelayanan bimbingan dan konseling, maupun sebagai bahan acuan utama dalam rangka kerjasama dengan pihak – pihak lain dalam membantu klien. Bagi konselor, upaya mewujudkan fungsi pemahaman merupakan tugas awal pada setiap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling.
b. Pemahaman tentang Masalah Klien
Pemahaman terhadap masalah klien membantu konselor dalam memberikan penanganan masalah, oleh karena itu maka pemahaman ini wajib dilaksanakan. Pemahaman terhadap masalah klien terutama menyangkut jenis masalahnya, intensitasnya, sangkut pautnya, sebab – sebabnya dan kemungkinan berkembangnya masalah ini jika tidak segera ditangani.
c. Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas
Untuk dapat memahami individu secara mendalam, maka pemahaman terhadap individu tidak hanya mencakup pemahaman terhadap lingkungan dalam arti sempit ( seperti keadaan rumah tempat tinggal, keadaan sosio ekonomi, dan keadaan sosio emosional keluarga, hubungan antar tetangga dan teman sebaya) tetapi termasuk pemahaman terhadap lingkungan yang lebih luas itu yaitu diperolehnya berbagai informasi yang diperlukan oleh individu seperti informasi pendidikan dan jabatan,informasi promosi dan pendidikan lebih lanjut, bagi para karyawan, dan lain sebagainya.
2. Fungsi pencegahan
Layanan bimbingan dapat berfungsi pencegahan artinya merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Dalam fungsi pencegahan ini layanan yang diberikan berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangannya. Kegiatan yang berfungsi pencegahan dapat berupa program orientasi, program bimbingan karier, inventarisasi data dan sebagainya.
Upaya pencegahan yang dapat dilakukan konselor adalah:
a. Mendorong perbaikan lingkungan yang kalau diberikan akan berdampak negatif terhadap individu yang bersangkutan.
b. Mendorong perbaikan kondisi pribadi diri pribadi klien.
c. Meningkatkan kemampuan individu untuk hal – hal yang diperlukan dan mempengaruhi perkembangan dan kehidupannya.
d. Mendorong individu untuk tidak melakukan sesuatu yang akan memberikan resiko yang besar, dan melakukan sesuatu yang akan memberi manfaat.
e. Menggalang dukungan kelompok terhadap individu yang bersangkutan.

3. Fungsi pengentasan
Klien yang mengalami masalah akan datang pada konselor dengan tujuan untuk dientaskannya masalah yang tidak mengenakkan dari dirinya. Disinilah fungsi pengentasan ( perbaikan ) itu berperan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpecahnya atau teratasinya berbagai permasalahan yangdialami klien.
4. Fungsi pengembangan
Fungsi ini berarti bahwa layanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat membantu para klien dalam memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya secara mantap, terarah, dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini hal – hal yang dipandang positif dijaga agar tetap baik dan mantap. Dengan demikian klien dapat memelihara dan mengembangkan berbagai potensi dan kondisi yang positif dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
http://suryapuspita.wordpress.com/2012/04/28/fungsi-bimbingan-dan-konseling-dalam-pendidikan

Senin, 07 Januari 2013

pendidikan karakter



Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan dan tindakanuntuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semuakomponen (pemangku pendidikan) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponenpendidikan itu sendiri yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian,penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaanaktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan danethos kerja seluruh warga sekolah/lingkungan. Di samping itu, pendidikan karakterdimaknai sebagai suatu perilaku warga sekolah yang dalam menyelenggarakanpendidikan harus berkarakter.

Pendidikan Karakter Berbasis Potensi Diri
§  Merupakan proses kegiatan yang dilakukan dengan segala daya upaya secara sadar dan terencana untuk mengarahkan anak didik agar mereka mampu mengatasi diri melalui kebebasan dan penalaran serta mengembangkan segala potensi diri yang dimiliki anak didik ( Khan,2010).  


§  Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar tetapi juga berperan sebagai :

§  - inspirator
§  - inisiator
§  - fasilitator
§  - mediator
§  - supervisor
§  - evaluator
§  - teman (friend)
§  - pembimbing (counselor)
§  - lebih matang (older)
§  - pengasuh (nurturer)
§  - sepenuh hati dengan cinta dan kasih sayang (devoted)



Minggu, 06 Januari 2013

cara menjadi guru kreatif &inovatif

cara menjadi guru yang kreatif dan inovatif dalam mengelola kelas yaitu :
1. Guru yang dapat mengemas proses pengajaran yang menarik dan menghibur bagi siswa agar siswa tidak jenuh /bosan dalam proses belajar mengajar berlangsung.
2. Seorang guru,sebelum melaksanakan kegiatan belajar mengajar tentunya sudah mempersiapkan RPP ,karena RPP sebagai pedoman untuk melaksanakan pembelajaran kepada peserta didik, agar pembelajaran tida menyimpang dari tujuanya.
3. Guru yang dapat menguasai materi dan dapat menyampaikan materi pelajaranya dalam proses belajar mengajar dengan baik ,
4. Guru yang dapat memanfaatkan alat peraga sesuai dengan materi yang sedang diajarkan dan memanfaatkan media pembelajaran yang ada. Untuk menarik perhatian siswa dan siswa terfokus dalam proses belajar.
5. Guru yang dapat memahami kondisi emosi siswa agar dapat membuat pembelajaran lebih berarit dan permanaen.
6. Guru mampu membanguan hubungan penuh rasa simpati dan saling perhatian dengan para siswa.Hal penting untuk di lakukan agar pendidik bias menbuka jalan masuk ke dunia baru para siswa dan mengetahui minat serta bakat mereka.